Baru-baru ini, mayoritas Umat Islam dikejutkan oleh kebijakan
kontroversial bernama Pekan Kondom Nasional. Pada program itu dilakukan
pembagian kondom secara gratis di sejumlah kampus, seakan mengajak
kalangan mahasiswa menggunakan kondom.
Tentu saja aneh. Mahasiswa yang notebene mayoritas belum menikah itu
diajak untuk melakukan hubungan badan dengan menggunakan kondom.
Kebijakan
kontroversial itu diklaim sebagai upaya untuk menekan angka penularan
penyakit AIDS. Tentu saja kebijakan seperti itu sangat aneh. Di satu
sisi pemrintah ingin menekan pengidap AIDS di Indonesia yang setiap
tahunnya meningkat. Tetapi di sisi lain, program itu seperti mengajak
penduduk Indonesia untuk melakukan seks bebas dengan menggunakan alat
kontrasepsi kondom.
Kebijakan itu sangat melukai hati umat Islam.
Perilaku seks bebas d ikalangan remaja dan orang dewasa saat ini sudah
sangat mengkhawatirkan. Ditambah dengan kebijakan Pekan Kondom Nasional,
dipastikan banyak remaja dan orang dewasa yang semakin melakukan gaya
hidup seks bebas.
Sudah jelas-jelas bahwa gaya hidup ini
merupakan gaya hidup masyarakat barat dimana orang bebas untuk melakukan
hal-hal diatas tanpa takut menyalahi norma-norma yang ada dalam
masyarakat. Berbeda dengan budaya timur yang menganggap semua itu adalah
hal tabu sehingga sering kali kita mendengar ungkapan “jauhi pergaulan
bebas”.
Dalam Islam, pergaulan bebas yang mengarah
kepada seks bebas sudah jelas-jelas dilarang. Hal ini tercantum dalam
Al-Qur’an Surat An-Nuur: 30-31 Artinya: Katakanlah kepada orang
laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan
memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka,
Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang mereka perbuat.”
Katakanlah
kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan
kemaluannya, dan janganlah mereka Menampakkan perhiasannya, kecuali
yang (biasa) nampak dari padanya.
Dan hendaklah mereka menutupkan
kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali
kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau
putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau
saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki
mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita
Islam, atau budak- budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan
laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau
anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita.
Dan janganlah
mereka memukulkan kakinyua agar diketahui perhiasan yang mereka
sembunyikan. dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, Hai
orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung. (Q.S. An-Nuur: 30-31)
Dalam
ayat itu sudah sangat jelas bahwa Islam telah mengatur bagaimana cara
bergaul dengan lawan jenis. Ayat itu juga menerangkan bahwa hendaknya
setiap Umat Islam menjaga pandangan mata dalam bergaul.
Dalam
ayat lain, Allah SWT sudah melarang prilaku-prilaku yang dapat mengarah
kepada perbuatan zina. Firman Allah, "Dan janganlah kamu mendekati
zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan sejelek
– jelek jalan." (Q.S. Al Isra' : 32)
Sabda Nabi Muhammad SAW :
“Demi Allah sungguh jika kepala salah seorang dari kalian ditusuk dengan
jarum dari besi maka itu lebih baik dari menyentuh wanita yang tidak
halal baginya.”“Tidaklah aku meninggalkan fitnah sepeninggalku yang
lebih berbahaya terhadap kaum lelaki dari fitnah wanita.”(HR
Bukhari-Muslim).
------------------------------------
www.ende-islam.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar