Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang Menciptakan. Dia
telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dan Tuhanmulah
Yang Paling Pemurah." (QS Al-Alaq [96]: 1-3).
Hanya Islam, satu-satunya agama di dunia ini, yang perintah pertamanya adalah membaca. Dalam bahasa Arab, kata iqra mengandung arti: menghimpun (informasi, data, pengetahuan, wawasan), meneliti, memahami, menganalisis, membaca, dan memaknai.
Karena
itu, perintah tersebut tidak harus dimaknai hanya sekadar membaca
(melafalkan simbol-simbol bunyi dalam bentuk tulisan), melainkan harus
dipahami dalam makna generiknya yang luas tersebut.
Dengan demikian, perintah iqra’
berarti juga perintah meneliti, mengembangkan sains dan teknologi,
serta mengkaji dan memahami persoalan secara akademik-ilmiah.
Membaca
adalah sendi tegaknya kehidupan dan peradaban manusia. Membaca tidak
hanya bermanfaat bagi siapapun yang haus informasi, tetapi kini juga
dapat difungsikan sebagai terapi (pengobatan).
Iqra’ bukan
hanya menjadi terapi kebodohan, tetapi juga terapi berbagai penyakit,
terutama psikosomatik. Di beberapa negara seperti Amerika Serikat,
Eropa, dan Mesir, kini sedang dikembangkan terapi dengan membaca (al-'ilaj bil qira'ah) atau biblioterapi.
Di
Florida Amerika Serikat, pernah dilakukan ujicoba penggunaan bacaan
Al-Qur'an terhadap lima sukarelawan nonmuslim dalam proses terapi
penyakit mereka.
Riset eksperimen itu membuktikan bahwa 97
persen bacaan Alquran dapat menormalkan fungsi-fungsi syaraf dan
menurunkan ketegangan jiwa, membuat suasana hati menjadi lebih rileks,
meskipun mereka tidak memahami bahasa Arab (isi Alquran), apalagi jika
mereka memahami kandungan dan pesannya.
Biblioterpi
sebenarnya sudah dimulai pada abad ketiga belas di rumah sakit
al-Manshur di Kairo. Selain diberi obat yang sesuai dengan jenis
penyakitnya, para pasien saat itu juga diberi terapi berupa bacaan
ayat-ayat Alquran.
Hasilnya sangat positif; selain memberi sugesti positif, mereka
merasakan kedamaian hati, sehingga memperoleh kesembuhan yang lebih
cepat.
Biblioterapi di beberapa rumah sakit di Eropa
juga dikembangkan dalam bentuk musik. Pasien dibuat rileks dengan
mendengar musik-musik religius, sehingga beban psikologis berupa rasa
sakit berkurang.
Dalam karyanya, al-'Ilaj bi al-Qira'ah (terapi dengan membaca), Dr. Sya'ban Khalifah menyatakan rumah-rumah sakit Islam sudah saatnya mengembangkan biblioterapi sebagai bagian dari proses penyembuhan berbagai penyakit, terutama penyakit jiwa.
Selain
diberi bacaan religius yang perlu dibaca sebelum maupun sesudah proses
pengobatan, kepada para pasien perlu diperdengarkan secara periodik
alunan ayat-ayat Alquran.
Dokter dalam hal berperan penting
untuk membuat pasien merasa yakin (iman) bahwa ayat-ayat yang didengar
atau dibaca sendiri secara langsung dapat membantu proses terapi.
Biblioterapi, menurut Sya'ban Khalifah, memang sesuai dengan firman Allah: "Dan Kami turunkan Al-Qur'an suatu yang menjadi penawar (obat) dan rahmat bagi orang-orang yang beriman..." (QS Al-Isra' [17]: 82).
Dalam konteks ini, Umar bin al-Khaththab pernah menyatakan: "Siapa
yang tidak berterapi dengan Alquran, maka Allah tidak akan memberi
kesembuhan. Dan siapa yang tidak merasa cukup dengan Alquran, maka Allah
tidak akan memberikan kecukupan kepadanya."
Jadi, selama dikaitkan dengan nama Allah (bismi rabbik),
membaca itu ternyata tidak hanya baik untuk mencerdaskan umat, tetapi
juga menyembuhkan aneka penyakit, termasuk penyakit korupsi.
Calon
koruptor boleh jadi mengurungkan niatnya untuk korupsi, jika di tempat
kerjanya dibacakan ayat-ayat suci yang menjelaskan hukuman potong tangan
bagi pencuri dan ayat-ayat lainnya yang membuat spiritualitas dan
moralitas mereka mampu meredam syahwat korupsi. Wallahua'lam bish shawab!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar