Kamis, September 27, 2012

KEWAJIBAN MENJAGA PERSATUAN DAN KESATUAN

Allah SWT memerintahkan kaum Muslimin untuk bersatu menjadi umat yang kuat secara akidah dan berhubungan kemanusiaan atas dasar saling tolong menolong, bekerjasama dalam kebajikan dan menjauhkan diri dari meninggalkan agama Allah (QS. Ali Imran: 103).

Persatuan tersebut didasari oleh sikap persaudaraan dan saling mencintai sesama muslim. "Sungguh, orang-orang mukmin itu bersaudara." (QS. Al-Hujurat: 10).

Dalam sebuah hadis, Rasulullah SAW bersabda, "Kamu sekalian tidak akan masuk surga, sehingga (kamu) beriman, dan kamu sekalian tidak beriman hingga saling mencintai." (HR. Muslim).

Atas dasar pemikiran tersebut, Allah SWT menetapkan beberapa syariat yang menjadi wahana kaum Muslimin bersatu dan bekerjasama, semisal kewajiban shalat Jumat, ibadah haji, dua shalat sunah hari raya dan sunahnya shalat berjamaah.

Hal tersebut antara lain karena di dalam persatuan terdapat kekuatan dan kemuliaan. Sedangkan di dalam perpecahan dan persengketaan tersimpan kerapuhan dan kehinaan. Melalui kemuliaan, kebenaran akan menempati posisi tinggi di dunia dan melalui kekuatan, kebenaran akan terjaga dari ancaman para perusak dan tipu daya para penipu.

Allah SWT juga mencintai orang-orang beriman yang berjuang di jalan-Nya dalam satu kesatuan barisan, satu pemikiran dan ketetapan hati yang sama, di mana jiwa mereka tidak terkena perselisihan dan barisan mereka tidak tersentuh oleh benturan (QS. As-Shaff: 4).

Rasulullah SAW sendiri sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim bersabda, "Orang beriman, yang satu dengan lainnya seperti bangunan yang saling menguatkan satu sama lain."

Dalam riwayat lain, "Perumpamaan orang-orang yang beriman di dalam sikap saling mencintai, lemah lembut dan kasih sayangnya bagaikan satu anggota badan, apabila satu dari anggotanya menderita sakit, maka anggota yang lain merasakan (pula) sakit dan demam." (HR. Bukhari-Muslim)

Sedemikian pentingnya menjaga persatuan, Rasulullah SAW telah memperingatkan kaum Muslimin akan bahaya perpecahan dan perselisihan serta menjelaskan akibat dari keduanya, yang berupa kerusakan dan kehancuran. "Janganlah kalian berselisih, karena orang-orang yang berselisih sebelum kamu nyata-nyata telah mengalami kehancuran."

Di lain pihak, Alah SWT mewajibkan kaum Muslimin untuk segera mencari jalan keluar jika terdapat perselisihan di antara mereka agar keburukan yang terdapat di dalamnya tidak tersebar luas. Allah SWT berfirman, "Dan apabila dua golongan orang mukmin berperang, maka damaikanlah di antara keduanya." (QS. Al-Hujurat: 9).

Dalam konteks tersebut, Allah SWT mengisyaratkan agar kaum Muslimin menjadikan takwa sebagai pegangan utama, sehingga rahmat Allah sampai kepada mereka, karena mereka adalah orang-orang yang gemar berbuat kebajikan (QS. Al-Hujurat: 10).

Kaum Muslimin tidak boleh membiarkan saudaranya berada dalam perselisihan, karena sebagai orang yang beriman tidak akan sempurna keimanannya kecuali ia dapat mencintai saudara seimannya sebagaimana mencintai dirinya sendiri.

Membiarkan perselisihan tanpa upaya menyelesaikannya akan menghasilkan keburukan dan akibat yang fatal  bukan saja bagi mereka yang berselisih, melainkan juga bagi seluruh umat Islam.

Orang-orang beriman juga tidak boleh menyepelekan perkara yang tampak sederhana dan tidak penting dalam pandangan mereka, karena peperangan dimulai dengan kata-kata dan besarnya api bermula dari percikan kecil.

Demikianlah pentingnya memelihara persatuan dan kesatuan sehingga ia harus menjadi perhatian bersama kaum Muslimin sebab merupakan salah satu kewajiban di antara berbagai kewajiban lainnya. Wallahu a'lam.

Tidak ada komentar: