Seorang lelaki datang menghampiri Rasulullah SAW. Sekonyong-konyong,
Muadz, nama lelaki itu, menghampiri kaki Baginda Nabi Muhammad dan
bersujud di hadapannya.
Maka, Rasulullah pun menegur Muadz. “Apa
yang kau lakukan ini, wahai Muadz?” Dia lantas menjawab, “Aku
mendatangi Syam, aku dapati mereka (penduduknya) sujud kepada uskup
mereka. Maka aku berkeinginan dalam hatiku untuk melakukannya kepadamu,
wahai Rasulullah.”
Rasulullah SAW pun melarang Muadz. “Jangan
engkau lakukan hal itu karena sungguh andai aku boleh memerintahkan
seseorang untuk sujud kepada selain Allah, niscaya aku perintahkan istri
untuk sujud kepada suaminya. Demi Zat yang jiwa Muhammad berada di
tangan-Nya, seorang istri tidaklah menunaikan hak Rabb-nya sampai ia
menunaikan hak suaminya. Seandainya suaminya meminta dirinya dalam
keadaan ia berada di atas pelana (hewan tunggangan) maka ia tidak boleh
menolaknya.”
Hadis yang diriwayatkan dari sahih Ibnu Majah dan
sahih Ibnu Hibban dari Abdullah Ibnu Abi Auf RA tersebut menggambarkan
betapa seorang istri harus taat kepada suami. Islam meninggikan
kedudukan seorang suami sebagai imam sehingga istri harus patuh.
Ketaatan
seorang istri kepada suami merupakan bagian penting yang harus
diperhatikan oleh seorang istri. Ketaatan kepada suami menunujukkan
kesalehan seorang istri. Hal ini dapat kita pahami dari firman Allah SWT
yang termaktub dalam Alquran surah an-Nisa (4) ayat 34.
“Kaum
laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum perempuan, oleh karena Allah
telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain
(wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari
harta mereka. Sebab itu, maka wanita yang saleh ialah yang taat kepada
Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada oleh karena Allah
telah memelihara (mereka).”
“Wanita-wanita yang kamu khawatirkan
nusyuznya maka nasihatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat
tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian, jika mereka menaatimu maka
janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya.Sesungguhnya
Allah Mahatinggi lagi Mahabesar.”
Ketika seorang istri taat dan
patuh kepada suaminya, akan menjadi sebab bagi sang istri mendapatkan
surga. Sebaliknya, pembangkangan seorang istri terhadap suaminya akan
berakibat mendapatkan laknat Allah dan di akhirat masuk neraka.
Dalam
saahih Ibnu Abi Hatim dari Abu Hurairah ra. ia berkata, Rasulullah SAW
bersabda, “Apabila seorang wanita mengerjakan shalat lima waktunya,
mengerjakan puasa pada bulan Ramadhan, menjaga kemaluannya, dan menaati
suaminya, maka ia akan masuk surga dari pintu mana saja yang ia
inginkan.”
Dalam hadis lain, “Jika seorang suami mengajak
istrinya berhubungan dan istri menolak, lalu suami marah kepadanya
sepanjang malam, para malaikat melaknat istri itu sampai pagi.” (HR
Bukhari dan Muslim)
Dengan demikian, bisa dikatakan, bila
surganya anak itu terletak pada telapak kaki (keridaan) ibu, surganya
istri itu terletak pada telapak kaki (keridaan) suami. Dari Ummu Salamah
ra. ia berkata, Rasulullah SAW bersabda, “Wanita (istri) mana saja yang
meninggal dalam keadaan suaminya ridoa kepadanya niscaya ia akan masuk
surga.”(HR Tirmidzi)
Untuk itu, seorang istri yang ingin
dimasukkan ke surga, hendaknya ia selalu taat kepada Allah dan Rasul-Nya
serta mencari keridaan suami dengan cara taat dan patuh kepada
suaminya. Ketaatan sepanjang suaminya itu tidak memerintahkan dan
mengajak kepada kemaksiatan dan kemungkaran. Rasulullah SAW bersabda,
“Tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam bermaksiat kepada khalik
(Allah).” Wallahu’alam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar