Saat Umar bin Khaththab RA tengah berjalan-jalan di Madinah
al-Munawwarah, tiba-tiba berpapasan dengan seorang pemuda tanggung yang
gerak-geriknya mencurigakan.
Menyadari pria yang ada di
hadapannya Umar bin Khaththab RA, pemuda tanggung tersebut tampak
benar-benar kaget. Dia tak dapat menyembunyikan rasa takutnya.
Secepat
kilat dia berupaya menyembunyikan kendi yang dibawanya ke dalam jubah
tebalnya. Namun, ternyata Umar bin Khaththab RA melihat gelagat itu
dengan mata kepalanya.
Muncullah kecurigaan Umar bin Khaththab RA, “Hey! Apa sebenarnya yang kau bawa itu?”,
katanya. Karena takut dimarahi oleh Umar bin Khaththab RA yang terkenal
sangat tegas itu, pemuda tanggung itu pun menjawab sekenanya, “Yang saya bawa ini madu, Tuan”.
Padahal, sebenarnya kendi itu berisi khamr
(arak) sisa minumnya beberapa waktu sebelumnya. Hanya saja dia telah
membulatkan tekadnya untuk berhenti mengonsumsi arak. Dia benar-benar
kapok dan ingin segera meninggalkan tindakan bodohnya itu!
Dia
memastikan bahwa dia hendak bertobat. Dalam hatinya, dia memohon kepada
Allah SWT dengan sungguh-sungguh agar Umar bin Khaththab RA tidak sampai
memeriksa isi kendi yang dibawanya.
Awalnya seolah-olah doa
pemuda tanggung tersebut diabaikan oleh Allah SWT karena Umar bin
Khaththab RA tetap ingin membuktikannya sendiri. “Boleh saya lihat?”, kata Umar bin Khaththab RA sambil mendekat.
Sebelum
mengabulkan permintaan Umar bin Khaththab RA, pemuda tanggung tersebut
benar-benar menyerahkan diri kepada Allah SWT bahwa dia tidak akan
main-main lagi dengan arak. “Ya Rabb! Ampunilah hamba-Mu ini”, katanya. Dia memohon ampun kepada yang Maha Pengampun dan yang Maha Menerima Tobat.
Di benaknya terbayang beberapa siksaan/adzab yang akan ditimpakan kepada mereka yang mengonsumsi arak. Pertama, “Sesungguhnya
Allah telah menetapkan janji-Nya kepada peminum minuman yang
memabukkan, yakni Dia akan memberi kepadanya minuman dari Thiinatu
al-Khabaal.
Sahabat bertanya: “Ya Rasulallah apa yang dimaksud Thiinatu al-Khabaal itu?” Beliau menjawab: “Yaitu keringat dan darah penghuni Neraka” (HR Muslim dan Nasa’i).
Kedua, “Ada
tiga golongan (manusia) yang shalatnya tidak akan diterima serta
kebaikannya tidak akan diangkat ke langit yaitu budak yang lari dari
tuannya hingga dia kembali dan meminta maaf kepadanya; isteri yang
membuat suaminya marah kepadanya (karena menolak disetubuhi olehnya)
hingga dia ridha kepadanya; dan peminum arak hingga dia insaf” (HR Ibnu Huzaimah, Ibnu Hibban, Baihaqi, dan Thabrani).
Ketiga, “Orang
yang minum arak tidak sampai mabuk, maka Allah akan menjauh darinya
selama 40 malam, dan orang yang minum arak sampai mabuk, maka Allah
tidak akan menerima tebusannya selama 40 malam. Dan jika mati dalam
keadaan demikian, maka dia mati dalam keadaan seperti matinya penyembah
berhala dan Allah berhak memberi minum berupa keringat dan darah
penghuni Neraka kepadanya” (HR Hakim).
Keempat, “Barangsiapa meminum arak di dunia, maka Allah akan mengharamkannya kelak di akhirat” (HR Bukhari dan Muslim).
Kelima, “Barangsiapa meminum arak di dunia dan dia mati sedangkan dia belum bertobat, maka di akhirat dia tidak berhak meminumnya”
(HR Muslim). Dan yang tak kalah pentingnya di benaknya terbayang pula,
apa gerangan yang hendak dilakukan Umar bin Khaththab RA terhadapnya
manakala beliau mengetahui isi kendi itu berupa arak?
“Si … Silakan, Tuan”,
kata pemuda tanggung itu dengan berat hati. Umar bin Khaththab RA
menerima kendi itu dengan kedua tangannya. Perlahan-lahan, dibukanya
tutupnya. Lalu, dibauinya berkali-kali. Kemudian, dilihatnya dengan
seksama.
Ternyata, kendi itu benar-benar berisi madu! “Engkau benar!”, kata Umar bin Khaththab RA. Subhaanallaah. Allah lah yang telah menukar arak dengan madu lantaran pemuda tanggung itu telah bertobat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar