Dalam riwayat Imam Bukhari, diceritakan, suatu saat ketika sedang
duduk, Rasulullah saw didatangi seseorang. Rasul bertanya kepadanya:
“Siapa Anda?” Ia pun menjawab: “Saya Iblis.”
Rasul bertanya
lagi, apa maksud kedatangannya. Iblis menceritakan kedatangannya atas
izin Allah untuk menjawab semua pertanyaan dari Rasulullah saw.
Kesempatan
itu pun digunakan Rasulullah saw untuk menanyakan beberapa hal. Salah
satunya mengenai teman-teman Iblis dari umat Muhammad saw yang akan
menemaninya di neraka nanti? Iblis menjawab, temannya di neraka nanti
ada 10 kelompok.
Yang pertama, kata Iblis, haakimun zaa`ir (hakim
yang curang). Maksudnya adalah seorang hakim yang berlaku tidak adil
dalam menetapkan hukum. Ia menetapkan tidak semestinya.
Tak
hanya hakim, dalam hal ini bisa juga para penegak hukum secara umum,
seperti polisi, jaksa, pengacara, dan juga setiap individu, karena
mereka menjadi hakim dalam keluarganya.
Yang kedua, kata Iblis, ghaniyyun mutakabbir (orang kaya yang sombong). Ia begitu bangga dengan kekayaan dan enggan mendermakan untuk masyarakat yang membutuhkan.
Dia menganggap, semua yang diperolehnya merupakan usahanya sendiri tanpa bantuan orang lain. Contohnya seperti Qarun.
Ketiga, taajirun kha’in
(pedagang yang berkhianat). Ia melakukan penipuan, baik dalam hal
kualitas barang yang diperdagangkan, maupun mengurangi timbangan.
Bila membeli sesuatu, dia selalu meminta ditambah, namun saat menjualnya dia melakukan kecurangan dengan menguranginya.
Disamping
itu, ia menimbun barang. Membeli di saat murah, dan menjualnya di saat
harga melambung tinggi. Dengan begitu, dia memperoleh untung besar.
Demikian juga pada pengerjaan proyek tertentu, ia membeli barang dengan kualitas rendah untuk meraih keuntungan berlipat (mark up).
Kelompok keempat yang menjadi teman Iblis adalah syaaribu al-khamr (orang yang meminum khamar). Minuman apapun yang memabukkan, ia termasuk khamar. Misalnya arak, wine, wisky, atau minuman yang sejenisnya.
Dalam
sebuah riwayat disebutkan, peminum khamar (pemabuk) dikatakan tidak
beriman, jika dia meninggal nanti masih terdapat khamar dalam tubuhnya.
Yang kelima, al-fattaan (tukang fitnah). Fitnah lebih berbahaya dari pada pembunuhan (al-fitnatu asyaddu min al-qatl). Lihat QS al-Baqarah [2]: 191.
Membunuh
adalah menghilangkan nyawa lebih cepat, namun fitnah ‘membunuh’
seseorang secara pelan-pelan. Fitnah ini bisa pula ‘pembunuhan’ karakter
seseorang.
Fitnah itu di antaranya, mengungkap aib seseorang
yang kebenarannya tidak bisa dipertanggungjawabkan, gosip, ghibah, dan
lainnya.
Keenam adalah shaahibu ar-riya` (orang yang
suka memamerkan diri). Mereka selalu ingin menunjukkan kehebatan
dirinya, menunjukkan amalnya, kekayaannya, dan lainnya. Semuanya itu
demi mendapatkan pujian.
Ketujuh, //aakilu maal al-yatiim//
(orang yang memakan harta anak yatim). Mereka memanfaatkan harta anak
yatim atau sumbangan untuk anak yatim demi kepentingan pribadi atau
kelompoknya. Lihat QS al-Ma`un [107]: 1-7.
Kedelapan, al-mutahaawinu bi al-shalah
(orang yang meringankan shalat). Mereka memahami perintah shalat adalah
kewajiban, namun dengan berbagai alasan, akhirnya shalat pun
ditinggalkan. Allah juga mengancam Muslim yang melalaikan shalat.
Kesembilan, maani’u az-zakaah
(orang yang enggan membayar zakat). Mereka merasa berat untuk
mengeluarkan zakat, walaupun tujuan zakat untuk membersihkan diri dan
hartanya.
Teman Iblis yang ke-10 adalah man yuthiilu al-amal
(panjang angan-angan). Enggan berbuat, namun selalu menginginkan
sesuatu. Dia hanya bisa berandai-andai, tapi tak pernah melakukan hal
itu. Wallahu a’lam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar