“Kamu sekali-kali tidak akan
mencapai kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu membelanjakan sebagian harta
yang kamu cintai. Dan apa saja yang kamu nafkahkan, maka sesungguhnya Allah
mengetahuinya.” (QS Ali Imran [3]: 92).
Dalam konteks ini, Nabi Muhammad SAW bersabda: “Seseorang tidak disebut mukmin selama belum mencintai sesamanya sebagaimana mencintai dirinya sendiri.” (HR al-Bukhari, Muslim, At-Turmudzi, an-Nasa’i, dan Ibn Majah).
Ayat dan hadis tersebut menunjukkan urgensi cinta sebagai spirit kebajikan dan keluhuran akhlak. Energi cinta dalam diri manusia perlu dididik dan diaktualisasikan dalam bentuk kedermawanan sosial. Etos filantropi dalam rangka mewujudkan kebaikan dan kemaslahatan bersama memang harus dilandasi rasa cinta.
Kedermawanan berbasis cinta (filantropi) merupakan akhlak mulia, karena etos derma dalam Islam intinya adalah memberi dan memberi (give more and more) dengan semangat menyayangi dan memberdayakan.
Ingatlah bahwa “Tangan di atas (pemberi) itu lebih baik daripada tangan di bawah (peminta).” (HR Muslim). Jadi, esensi cinta sejati –dalam segala hal, mulai dari cinta anak dan istri hingga cinta Ilahi— adalah memberi dan mendedikasikan diri.
Pendidikan cinta berbagi telah dipelopori dan diteladankan Nabi SAW dan istri beliau tercinta, Khadijah. Sedemikian cintanya kepada Islam, Khadijah mendermakan hampir seluruh hartanya untuk kepentingan dakwah dan kejayaan Islam.
Para sahabat juga selalu dididik oleh Nabi SAW untuk gemar berderma dengan menyisihkan sebagian rezki sebagai bukti cinta terhadap Islam, sekaligus sebagai sikap peduli terhadap sesama. Sejarah membuktikan, tradisi tersebut menjadi solusi jitu dalam mengatasi masalah umat, terutama kemiskinan dan kebodohan.
Pendidikan cinta berbagi termasuk ajaran Islam yang paling dini diperkenalkan Nabi setelah pendidikan iman. Pendidikan ini ditanamkan dengan menjauhkan diri dari sikap pamrih, sebab pamrih itu hanya akan menghilangkan nilai derma sekaligus menyuburkan penyakit riya’.
Oleh karena itu, pada masa awal kerasulannya, Allah SWT dengan tegas menyatakan: “dan janganlah kamu memberi (dengan maksud) memperoleh (balasan) yang lebih banyak.” (QS Almudatstsir [74]: 6).
Larangan ini juga sekaligus mendidik Nabi SAW dan para sahabatnya untuk mandiri dalam membangun sistem ekonomi umat yang solid, kuat, dan menyejahterakan semua, sehingga tidak tergantung pada sistem ekonomi kapitalistik dan individualistik ala kafir Quraisy Makkah.
Keberhasilan pendidikan cinta berbagi yang ditanamkan Nabi SAW berdampak sangat positif bagi kemandirian ekonomi dan kewirausahaan umat, sehingga selama sepuluh tahun berada di Madinah tidak pernah ada krisis moneter, krisis pangan, kelaparan, gizi buruk, dan sebagainya.
Zakat, infaq, sedekah, wakaf, dan hibah diatur dan diberdayagunakan sedemikian rupa, sehingga take and give, kebersamaan, kemitraan, dan keadilan sosial itu dapat terwujud dengan sangat indah.
“Bertakwalah kepada Allah menurut kesanggupanmu; dengarlah dan taatilah; dan dermakanlah derma yang baik untuk dirimu. Siapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, maka mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (QS Attaghabun [64]: 16).Dengan demikian, pendidikan cinta berbagi merupakan solusi jitu untuk mengatasi kemiskinan dan kebodohan.
Gagasan pendirian Baitul Mal oleh Umar bin al-Khaththab merupakan upaya institusionalisasi filantropi dengan menghimpun, mengelola, dan mendistribusikan kekayaan dari, oleh, dan untuk kemaslahatan umat.
Baitul Hikmah dan Universitas al-Azhar di Mesir, misalnya, didirikan, dikembangkan, dan dibesarkan oleh donasi filantropi sebagai manifestasi pendidikan cinta berbagi.
Umat Islam sesungguhnya tidak pernah miskin jika aset kedermawanan sosial umat dapat didata, dikelola, dikembangkan, dan dimanfaatkan dengan penuh amanah dan manajemen modern. Karena itu, yang sangat diperlukan saat ini adalah sosialisasi dan internalisasi nilai-nilai pendidikan cinta berbagi pada diri umat Islam.
Pendidikan cinta berbagi idealnya juga dapat mengikis budaya korupsi, karena sikap dan perilaku korup merupakan cerminan hati yang terlalu cinta harta dan cinta duniawi. Dengan pendidikan cinta berbagi, setiap orang selalu belajar untuk memberi, bukan mencuri dan korupsi!
n
Dalam konteks ini, Nabi Muhammad SAW bersabda: “Seseorang tidak disebut mukmin selama belum mencintai sesamanya sebagaimana mencintai dirinya sendiri.” (HR al-Bukhari, Muslim, At-Turmudzi, an-Nasa’i, dan Ibn Majah).
Ayat dan hadis tersebut menunjukkan urgensi cinta sebagai spirit kebajikan dan keluhuran akhlak. Energi cinta dalam diri manusia perlu dididik dan diaktualisasikan dalam bentuk kedermawanan sosial. Etos filantropi dalam rangka mewujudkan kebaikan dan kemaslahatan bersama memang harus dilandasi rasa cinta.
Kedermawanan berbasis cinta (filantropi) merupakan akhlak mulia, karena etos derma dalam Islam intinya adalah memberi dan memberi (give more and more) dengan semangat menyayangi dan memberdayakan.
Ingatlah bahwa “Tangan di atas (pemberi) itu lebih baik daripada tangan di bawah (peminta).” (HR Muslim). Jadi, esensi cinta sejati –dalam segala hal, mulai dari cinta anak dan istri hingga cinta Ilahi— adalah memberi dan mendedikasikan diri.
Pendidikan cinta berbagi telah dipelopori dan diteladankan Nabi SAW dan istri beliau tercinta, Khadijah. Sedemikian cintanya kepada Islam, Khadijah mendermakan hampir seluruh hartanya untuk kepentingan dakwah dan kejayaan Islam.
Para sahabat juga selalu dididik oleh Nabi SAW untuk gemar berderma dengan menyisihkan sebagian rezki sebagai bukti cinta terhadap Islam, sekaligus sebagai sikap peduli terhadap sesama. Sejarah membuktikan, tradisi tersebut menjadi solusi jitu dalam mengatasi masalah umat, terutama kemiskinan dan kebodohan.
Pendidikan cinta berbagi termasuk ajaran Islam yang paling dini diperkenalkan Nabi setelah pendidikan iman. Pendidikan ini ditanamkan dengan menjauhkan diri dari sikap pamrih, sebab pamrih itu hanya akan menghilangkan nilai derma sekaligus menyuburkan penyakit riya’.
Oleh karena itu, pada masa awal kerasulannya, Allah SWT dengan tegas menyatakan: “dan janganlah kamu memberi (dengan maksud) memperoleh (balasan) yang lebih banyak.” (QS Almudatstsir [74]: 6).
Larangan ini juga sekaligus mendidik Nabi SAW dan para sahabatnya untuk mandiri dalam membangun sistem ekonomi umat yang solid, kuat, dan menyejahterakan semua, sehingga tidak tergantung pada sistem ekonomi kapitalistik dan individualistik ala kafir Quraisy Makkah.
Keberhasilan pendidikan cinta berbagi yang ditanamkan Nabi SAW berdampak sangat positif bagi kemandirian ekonomi dan kewirausahaan umat, sehingga selama sepuluh tahun berada di Madinah tidak pernah ada krisis moneter, krisis pangan, kelaparan, gizi buruk, dan sebagainya.
Zakat, infaq, sedekah, wakaf, dan hibah diatur dan diberdayagunakan sedemikian rupa, sehingga take and give, kebersamaan, kemitraan, dan keadilan sosial itu dapat terwujud dengan sangat indah.
“Bertakwalah kepada Allah menurut kesanggupanmu; dengarlah dan taatilah; dan dermakanlah derma yang baik untuk dirimu. Siapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, maka mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (QS Attaghabun [64]: 16).Dengan demikian, pendidikan cinta berbagi merupakan solusi jitu untuk mengatasi kemiskinan dan kebodohan.
Gagasan pendirian Baitul Mal oleh Umar bin al-Khaththab merupakan upaya institusionalisasi filantropi dengan menghimpun, mengelola, dan mendistribusikan kekayaan dari, oleh, dan untuk kemaslahatan umat.
Baitul Hikmah dan Universitas al-Azhar di Mesir, misalnya, didirikan, dikembangkan, dan dibesarkan oleh donasi filantropi sebagai manifestasi pendidikan cinta berbagi.
Umat Islam sesungguhnya tidak pernah miskin jika aset kedermawanan sosial umat dapat didata, dikelola, dikembangkan, dan dimanfaatkan dengan penuh amanah dan manajemen modern. Karena itu, yang sangat diperlukan saat ini adalah sosialisasi dan internalisasi nilai-nilai pendidikan cinta berbagi pada diri umat Islam.
Pendidikan cinta berbagi idealnya juga dapat mengikis budaya korupsi, karena sikap dan perilaku korup merupakan cerminan hati yang terlalu cinta harta dan cinta duniawi. Dengan pendidikan cinta berbagi, setiap orang selalu belajar untuk memberi, bukan mencuri dan korupsi!
n
Tidak ada komentar:
Posting Komentar