Gubernur Kalimantan Tengah, Agustin Teras Narang, mengatakan, pembangunan komplek pusat Islam atau "Islamic Center" di kawasan Masjid Raya akan dimulai pada 2011. "Kita sepakati pembangunan 'Islamic Center' dimulai tahun 2011, sementara bangunan lama tidak ada perubahan," kata Gubernur Kalteng, Agustin Teras Narang, di Palangkaraya, Senin.
Menurut Teras, bangunan Islamic Center tersebut akan dilengkapi dengan rumah penjaga masjid, perpustakaan dan fasilitas lainnya. Sedangkan bangunan lama tetap difungsikan seperti semula karena tidak akan mengubah bangunan yang ada. "Selain dilengkapi dengan perpustakaan dan rumah penjaga masjid. Kawasan itu akan ditata sedemikian rupa sehingga bisa digunakan untuk kegiatan keagamaan," ujarnya.
Ia berharap, keberadaan Islamic Center dan bangunan Masjid Raya tersebut hingga tahun 2015 sudah terlihat bentuknya. "Kita sudah memulai pembangunan Islamic Center tersebut, paling tidak pada tahun 2015 sudah kelihatan bangunan yang sudah berdiri. Untuk perkembangan selanjutnya kita serahkan pada gubernur mendatang," tegasnya.
Terpisah, anggota DPRD Kalteng, Awaludin, mengatakan, pembangunan infrastruktur rumah ibadah sebaiknya dilaksanakan dinas teknis saja, dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kalteng. "Kita minta untuk pembangunan rumah ibadah alangkah baiknya diserahkan saja kepada instansi teknis, yakni Dinas Pekerjaan Umum," ujarnya.
Sementara, salah satu warga Kota Palangkaraya, Sony, mengatakan, warga sangat mendambakan sekali Pemerintah Provinsi Kalteng , merealisasikan pembangunan Islamic Center di kawasan Masjid Raya Kota Palangkaraya. "Dengan adanya Islamic Center tersebut maka segala kegiatan yang bernafaskan Islam bisa dipusatkan di tempat itu. Dan untuk bisa terwujudknya pembangunan tersebut harus didukung DPRD Kalteng dan elemen masyarakat," tegasnya.
Kemudian, sambung dia, dengan adanya tempat kegiatan itu, maka syiar Islam semakin berkembang dan bimbingan terhadap umat Islam semakin baik, terutama sekali pembinaan keimanan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar